PEMALANG, ruangpakar.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengisi jabatan krusial, yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia, Direktur Utama PT BPR Bank Pemalang (Perseroda), dan Komisaris PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda).
Proses pengadaan pimpinan BUMD ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, kompetitif, dan akuntabel. Seleksi ini diharapkan mampu menjaring sosok profesional yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan daerah di Kabupaten Pemalang guna meningkatkan pelayanan publik dan kontribusi terhadap PAD.
Formasi dan Masa Bakti
Berdasarkan pengumuman resmi nomor 900.1.13.2/10/PANSEL yang dikeluarkan pada awal Maret 2026, terdapat tiga formasi jabatan yang ditawarkan dengan rincian sebagai berikut:
- Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia: Masa bakti tahun 2026 hingga 2031 (1 orang).
- Direktur Utama PT BPR Bank Pemalang: Masa bakti tahun 2026 hingga 2031 (1 orang).
- Komisaris PT Aneka Usaha: Khusus dari unsur pemerintah daerah, dengan masa bakti tahun 2026 hingga 2030 (1 orang).
Persyaratan Ketat bagi Calon Pelamar
Secara umum, pelamar diwajibkan berkewarganegaraan Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pendidikan minimal Strata Satu (S-1). Selain itu, batas usia pendaftaran pertama kali ditetapkan antara 35 hingga 55 tahun untuk jabatan Direktur Utama, sementara untuk jabatan Komisaris maksimal berusia 60 tahun pada saat mendaftar.
Khusus untuk posisi Direktur Utama, panitia mensyaratkan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Namun, terdapat persyaratan spesifik untuk masing-masing instansi yang harus diperhatikan:
- Perumda Air Minum Tirta Mulia: Pelamar wajib memiliki sertifikasi atau ijazah kelulusan pelatihan manajemen air minum yang terakreditasi dan diakui.
- PT BPR Bank Pemalang: Pelamar harus memiliki sertifikat kompetensi kerja Direksi BPR yang masih berlaku dan diakui oleh OJK, serta memiliki reputasi keuangan yang bersih (tidak masuk daftar kredit macet).
- PT Aneka Usaha (Komisaris): Formasi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tidak sedang menjabat sebagai pejabat pelaksana pelayanan publik.
Salah satu poin penting dalam seleksi ini adalah adanya klausul mengenai "biaya seleksi". Bagi pelamar Direktur Utama yang mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, mereka wajib menandatangani surat pernyataan sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Waktu Pendaftaran dan Tata Cara Melamar
Bagi masyarakat dan profesional yang berminat, diharapkan memperhatikan jadwal yang telah ditentukan. Pendaftaran resmi dimulai sejak tanggal pengumuman diterbitkan di bulan Maret 2026 dan akan ditutup pada hari Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 23.59 WIB.
Di era digitalisasi, seluruh berkas lamaran dikirimkan dalam format PDF (maksimal 2MB per dokumen) melalui email ke alamat resmi: panselbumd@pemalangkab.go.id. Pelamar diingatkan untuk teliti dalam menyusun berkas, mulai dari scan ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, hingga berbagai surat pernyataan bermeterai Rp10.000. Penting untuk dicatat bahwa pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu BUMD dan satu formasi jabatan saja.
Tahapan Seleksi dan Pengumuman
Tahapan seleksi akan dimulai dengan seleksi administrasi, yang hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 25 Maret 2026 melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang (https://pemalangkab.go.id). Pelamar yang dinyatakan lolos tahap administrasi selanjutnya wajib mengikuti rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Rangkaian UKK tersebut meliputi:
- Psikotes.
- Ujian tertulis keahlian.
- Penulisan makalah.
- Presentasi makalah dan wawancara.
Komitmen Transparansi
Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun (gratis). Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi. Segala keputusan yang diambil oleh panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
Bagi para profesional yang merasa memiliki kompetensi dan dedikasi untuk membangun daerah melalui BUMD, kesempatan ini menjadi pintu masuk untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pemalang. Pastikan dokumen Anda lengkap sebelum batas waktu penutupan pada 14 Maret 2026. Informasi selengkapnya mengenai lampiran format surat pernyataan dapat diunduh melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang.(DN)